Minggu, 16 Desember 2018

Kajian dan Analisis terhadap Dokumen "ANALISIS KESENJANGAN PENGATURAN TENTANG PEROLEHAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGELOLAAN BUKTI ELEKTRONIK (ELECTRONIC EVIDENCE)"

Pada dasarnya KUHAP telah mengatur prosedur perolehan bukti, barang bukti dan alat bukti, tindakan-tindakan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan apapun terkait kejahatan (digital/cyber). 

Saat ini ada suatu lembaga yang melakukan analisis kesenjangan pengaturan tentang perolehan, pemeriksaan, dan pengelolaan bukti elektronik (electronic evidence) yaitu adalah Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan, IDLO, dan Kemitraan Partnership yang melakukan pengujian mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau sering dikenal sebagai UU ITE.

Buku tersebut dapat anda peroleh di link berikut : https://s.id/BukuAnalisisBBE

Adapun beberapa yang saya analisis dan saya kritik dari buku/tulisan yang dibuat oleh lembaga tersebut sepeeti gambar dibawah ini.


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

0 komentar:

Posting Komentar